Maaf dah lama ga pernah updat-in blog ini. mari berbagi kembali yang penting semua yang penting :p, bugam
Syarat - syarat Menjadi Donor Darah
Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah untuk kemudian dipakai pada transfusi darah.
Untuk menekankan pentingnya persediaan darah hasil sumbangan, Palang Merah Australia menyampaikan bahwa "80% orang Australia akan membutuhkan transfusi darah suatu saat pada hidup mereka, tetapi hanya 3% yang menyumbang darah setiap tahun". Menurut palang merah di Amerika Serikat, 97% orang kenal orang lain yang pernah membutuhkan transfusi darah. Dan menurut survei di Kanada, 52% orang Kanada pernah mendapatkan transfusi darah atau kenal orang yang pernah.
Donor darah biasa dilakukan rutin di pusat donor darah lokal. Dan setiap beberapa waktu, akan dilakukan acara donor darah di tempat-tempat keramaian, misalnya di pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah, serta sekolah dan universitas. Pada acara ini, para calon pendonor dapat menyempatkan datang dan menyumbang tanpa harus pergi jauh atau dengan perjanjian. Selain itu sebuah mobil darah juga dapat digunakan untuk dijadikan tempat menyumbang. Biasanya bank darah memiliki banyak mobil darah.
a. Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :
umur 17 - 60 tahun
( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
Berat badan minimum 45 kg
Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
Tekanan darah baik ,yaitu:
Sistole = 110 - 160 mm Hg
Diastole = 70 - 100 mm Hg
Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
Hemoglobin
Wanita minimal = 12 gr %
Pria minimal = 12,5 gr %
Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
b. Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
Pernah menderita hepatitis B
Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
Sedang menyusui
Ketergantungan obat.
Alkoholisme akut dan kronik.
Sifilis
Menderita tuberkulosa secara klinis.
Menderita epilepsi dan sering kejang.
Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
TERIMA KASIH ATAS WAKTU ANDA HINGGA BERKENAN BERKUNJUNG KE-BLOGS SAYA, WALOPUN HANYA MELIHAT-LIHAT ATAU SEKADAR ISENG AJA. TAPI SAYA SUDAH CUKUP SENANG....